Kita mulai dari kajian pertama ini yaitu Tata Cera Wudhu
- Apabila seorang muslim mau berwudhu maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya kemudian membaca “Bismillahirrahmanirrahim” sebab Rasulullah SAW bersabda “Tidak sah wudhu orang yg tidak menyebut nama Allah” . Dan apabila ia lupa maka tidaklah mengapa. Jika hanya mengucapkan “Bismillah” saja maka dianggap cukup.
- Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu. 
- Kemudian berkumur-kumur . 
- Lalu menghirup air dgn hidung lalu mengeluarkannya. 
- Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dgn kuat kecuali jika  dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya krn dikhawatirkan  air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda “Keraskanlah di dalam menghirup air dgn hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa.”
- Lalu mencuci muka. Batas muka adl dari batas tumbuhnya rambut kepala  bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga  telinga kiri. Dan jika rambut yg ada pada muka tipis maka wajib dicuci  hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian  atasnya saja namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yg tebal tersebut.  Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu. 
- Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku krn Allah berfirman   “dan kedua tanganmu hingga siku.” . 
- Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali dimulai  dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu  mengembalikannya ke depan kepala. Setelah itu langsung mengusap kedua  telinga dgn air yg tersisa pada tangannya. 
- Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki krn Allah berfirman  “dan kedua kakimu hingga dua mata kaki.”  . Yang dimaksud mata kaki adl benjolan yg ada di sebelah bawah betis.  Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dgn kaki. Orang yg  tangan atau kakinya terpotong maka ia mencuci bagian yg tersisa yg wajib  dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup  mencuci bagian ujungnya saja. 
- Setelah selesai berwudhu mengucapkan   
- Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara  berurutan tidak menunda pencucian salah satunya hingga yg sebelumnya  kering. Hal ini berdasar hadits yg diriwayatkan Ibn Umar Zaid bin Sabit  dan Abu Hurairah bahwa Nabi senantiasa berwudu secara berurutan kemudian  beliau bersabda “Inilah  cara berwudu  di mana Allah tidak akan menerima shalat seseorang kecuali dgn wudu seperti ini.” . 
- Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu. 
Sunnah Wudhu
- Disunnatkan bagi tiap muslim menggosok gigi sebelum memulai wudhunya krn Rasulullah bersabda “Sekiranya aku tidak memberatkan umatku niscaya aku perintah mere-ka bersiwak tiap kali akan berwudhu.” (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’).
- Disunnatkan pula mencuci kedua telapak tangan tiga kali sebelum  berwudhu sebagaimana disebutkan di atas kecuali jika setelah bangun  tidur maka hukumnya wajib mencucinya tiga kali sebelum berwudhu. Sebab  boleh jadi kedua tangannya telah menyentuh kotoran di waktu tidurnya  sedangkan ia tidak merasakannya. Rasulullah bersabda “Apabila seorang  di antara kamu bangun tidur maka hendaknya tidak mencelupkan kedua  tangannya di dalam bejana air sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga  kali krn sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana tangannya berada .” . 
- Disunnatkan keras di dalam meng-hirup air dgn hidung sebagaimana dijelaskan di atas. 
- Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jenggot jika tebal ketika membasuh muka .
- Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat mencucinya krn Rasulullah bersabda “Celah-celahilah jari-jemari kamu.” .
- Mencuci anggota wudhu yg kanan terlebih dahulu sebelum mencuci  anggota wudhu yg kiri. Mencuci tangan kanan terlebih dahulu kemudian  tangan kiri dan begitu pula mencuci kaki kanan sebelum mencuci kaki  kiri.
- Mencuci anggota-anggota wudhu dua atau tiga kali namun kepala cukup diusap satu kali usapan saja.
- Tidak berlebih-lebihan dalam pemakaian air krn Rasulullah berwudhu dgn mencuci tiga kali lalu bersabda “Barangsiapa mencuci lbh maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman.” Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu  Wudhu seorang muslim batal krn hal-hal berikut ini   
- Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur baik berupa air kecil atau- pun air besar.
- Keluar angin dari dubur .
- Hilang akalnya baik krn gila pingsan mabuk atau krn tidur yg nyenyak  hingga tidak menya-dari apa yg keluar darinya. Adapun tidur ringan yg  tidak menghilangkan perasaan maka tidak membatalkan wudhu.
- Menyentuh kemaluan dgn tangan dgn syahwat apakah yg disentuh  tersebut kemaluannya sendiri atau milik orang lain krn Rasulullah  bersabda “Barangsiapa yg menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu.”. 
- Memakan daging unta krn ketika Rasulullah ditanya  “Apakah kami harus berwudhu krn makan daging unta? Nabi menjawab   Ya.”  . Begitu pula memakan usus hati babat atau sumsumnya adl membatalkan  wudhu krn hal tersebut sama dgn dagingnya. Adapun air susu unta tidak  membatalkan wudhu krn Rasulullah SAW pernah menyuruh suatu kaum minum  air susu unta dan tidak menyuruh mereka berwudlu sesudahnya . Untuk lbh  berhati-hati maka sebaiknya berwudhu sesudah minum atau makan kuah  daging unta.  Hal-hal yg haram dilakukan oleh yg tidak berwudhu  Apabila seorang  muslim berhadats kecil maka haram melakukan hal-hal berikut ini  
- Menyentuh mushaf Al-Qur’an krn Rasulullah mengatakan di dalam suratnya yg beliau kirimkan kepada penduduk negeri Yaman “Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an selain orang yg suci.” . Adapun membaca Al-Qur’an dgn tidak menyentuhnya maka hal itu boleh dilakukan oleh orang yg berhadats kecil. 
- Mengerjakan shalat. Orang yg berhadats tidak boleh melakukan shalat  kecuali setelah berwudhu terlebih dahulu krn Rasulullah bersabda “Allah tidak menerima shalat yg dilakukan tanpa wudhu.”  . Boleh bagi orang yg tidak berwudhu melakukan sujud tilawah atau sujud  syukur krn keduanya bukan merupakan shalat sekalipun lbh afdhalnya adl  berwudhu sebelum melakukan sujud. 
- Melakukan thawaf. Orang yg berhadats kecil tidak boleh melakukan  thawaf di Ka`bah sebelum berwudhu krn Rasulullah telah bersabda “Thawaf di Baitullah itu adl shalat.”  . Dan juga krn Nabi berwudhu terlebih dahulu sebelaum melakukan thawaf .  Catatan Penting  Untuk berwudhu tidak disyaratkan mencuci qubul atau  dubur terlebih dahulu krn pencucian keduanya dilakukan sehabis buaang  air dan hal tersebut tidak ada hubungannya dgn wudhu. Wallahu a’lam wa  shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wa sallam.  Referensi 1. Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadits Kutubus-Sittah.2. Diadaptasi dari “Tuntunan Shalat Menurut Al-Qur’an & As-Sunnah” Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.3. Al-Adzkaarun Nawawiyyah Muhyiddin Abi Zakaria bin Syaraf An-Nawawi.4. Fiqhus-Sunnah Sayyid Sabiq.5. Shalat Empat Mazhab ‘Abdul Qadir Ar-Rahbawi. 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar